Optimalkan Pengelolaan Aset Keagamaan, Kemenag Jeneponto Sinkronkan Data Wakaf di KUA Tarowang

JENEPONTO.INIMAKASSAR.COM – Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto melakukan sinkronisasi dan monitoring evaluasi (monev) data tanah wakaf di KUA Kecamatan Tarowang, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubbag Tata Usaha Kemenag Jeneponto, Hj. Salmah, didampingi Kasi Bimas Islam yang juga Ketua BWI Kabupaten Jeneponto, H. Baharuddin M dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Hj. Jasminih.

Bacaan Lainnya

Sinkronisasi dan monev dilakukan untuk memastikan data tanah wakaf tercatat secara akurat, tertib, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data keagamaan di Kabupaten Jeneponto.

Tim disambut Kepala KUA Kecamatan Tarowang, Abd. Salam, bersama staf dan para Penyuluh Agama Islam. Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat koordinasi dalam pengelolaan dan pembaruan data wakaf.

Hj. Salmah menyampaikan bahwa sinkronisasi dan validasi data wakaf perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Data wakaf yang akurat sangat penting untuk mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset wakaf. Karena itu, kami berharap jajaran KUA terus memperkuat koordinasi dan melakukan pembaruan data secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data wakaf yang lebih akurat dan terintegrasi. Data tersebut selanjutnya dapat mendukung pelayanan masyarakat serta pengelolaan aset wakaf yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan sinkronisasi dan monev ini, Kemenag Jeneponto terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola wakaf dan penguatan pelayanan keagamaan di tingkat KUA.

Pos terkait